Jumat, 17 April 2020

Sejarah Pertumbuhan Islam Di Brunai Darussalam

Brunai Darussalam seperti yang kita tahu ialah negara berdaulat di Asia Tenggara yang terletak di pantai utara pulau Kalimantan. Negara ini memiliki daerah seluas hanya 5.765 km2 yang menempati pulau Kalimantan dengan garis pantai semuanya menyentuh Laut Tiongkok Selatan. Wilayahnya dipisahkan ke dalam dua negara bab di Malaysia yakni Sarawak dan Sabah. Sekarang ini, Brunei Darussalam memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi kedua di Asia Tenggara sesudah Singapura, sehingga diklasifikasikan sebagai negara maju. Menurut Dana Moneter Internasional, Brunai mempunyai produk domestik bruto per-kapita terbesar kelima di dunia dalam keseimbangan kesanggupan membeli.  Sementara itu, majalah Forbes menempatkan Brunai selaku negara terkaya kelima dari 182 negara alasannya adalah memiliki ladang minyak bumi dan gas alam yang luas. Selain itu juga, Brunei juga terkenal dengan kemakmurannya dan ketegasan dalam melakukan syariat Islam, baik dalam bidang pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat. Penjelasan selengkapnya wacana sejarah kemajuan Islam di Brunai Darussalam, akan kita jelaskan pemaparannya secara lengkap berikut ini. Sejarah Perkembangan Islam di Brunai Darussalam   Islam mulai berkembang dengan pesat di Kesultanan Brunai semenjak Syarif Ali diangkat menjadi Sultan ke-3 Brunai pada tahun 1425. Sultan Syarif Ali yaitu seorang Ahlul Bait dari keturunan cucu Rasulullah SAW, Hasan, sebagaimana tercantum dalam Batu Tarsilah atau Prasasti dari kala ke-18 Masehi yang terdapat di Bandar Sri Begawan, ibu kota Brunai Darussalam. Selanjutnya, agama Islam di Brunai Darussalam terus meningkat pesat. Sejak Malaka yang dikenal selaku pusat penyebaran dan kebudayaan Islam jatuh ke tangan Portugis tahun 1511, banyak andal agama Islam yang pindah ke Brunai. Masuknya para jago agama menciptakan pertumbuhan Islam makin cepat menyebar ke penduduk . Kemajuan dan kemajuan Islam semakin kasatmata pada periode pemerintahan Sultan Bolkiah (sultan ke-5) yang daerahnya mencakup Suluk, Selandung, Kepulauan Sulu, Kepulauan Balabac, Pulau Banggi, Pulau Balambangan, Matanani, dan utara Pulau Palawan. Di masa Sultan Hassan (sultan ke-9), penduduk Muslim Brunai memiliki institusi-institusi pemerintahan agama. Agama pada ketika itu dianggap memiliki tugas penting dalam memandu negara Brunai ke arah kesejahteraan. Pada dikala pemerintahan Sultan Hassan ini, undang-undang Islam, yakni Hukum Qanun yang terdiri atas 46 pasal dan 6 bab, diperkuat selaku undang-undang dasar negara. Di samping itu, Sultan Hassan juga sudah melaksanakan perjuangan penyempurnaan pemerintahan, antara lain dengan membentuk Majelis Agama Islam atas dasar Undang-Undang Agama dan Mahkamah Qadhi tahun 1955. Majelis ini bertugas menawarkan dan menasihati sultan dalam duduk perkara agama dan ideologi negara. Untuk itu, dibuat Jabatan Hal Ehwal Agama yang tugasnya menyebarluaskan paham Islam, baik kepada pemerintah beserta aparatnya maupun terhadap penduduk luas. Langkah lain yang ditempuh sultan ialah mengakibatkan Islam betul-betul berfungsi selaku persepsi hidup rakyat Brunai. Pada tahun 1888-1983, Brunai berada di bawah kekuasaan Inggris. Brunai merdeka sebagai negara Islam di bawah pimpinan sultan ke-29, adalah Sultan Hassanal Bolkiah Mu’izzuddin wad Daulah, setelah memproklamasikan kemerdekaannya pada 31 Desember 1983. Gelar Mu’izzuddin wad Daulah (Penata Agama dan Negara) menunjukkan ciri keislaman yang senantiasa menempel pada setiap raja yang memerintah. Pada Tahun 1839, James Brooke dari Inggris tiba ke Serawak dan menjadi raja di sana serta menyerang Brunai, sehingga Brunai kehilangan kekuasaannya atas Serawak. Pada tanggal 19 Desember 1846, pulau Labuan dan sekitarnya diserahkan terhadap James Brooke. Sedikit demi sedikit daerah Brunai jatuh ke tangan Inggris melalui perusahaan-perusahaan dagang dan pemerintahannya hingga dengan daerah Brunai kelak bangun sendiri di bawah protektorat Inggris di tahun 1984. Pada ketika yang sama, Persekutuan Borneo Utara Britania sedang meluaskan penguasaannya di Timur Laut Borneo. Pada tahun 1888, Brunai menjadi suatu negeri di bawah bantuan kerajaan Britania dengan kedaulatan dalam negerinya, namun dengan masalah luar negeri tetap diawasi Britania. Pada tahun 1906, Brunai menerima sebuah langkah perluasan kekuasaan Britania ketika kekuasaan direktur dipindahkan kepada seorang residen Britania, yang bertugas menasehati baginda Sultan dalam semua kasus, kecuali hal yang bersangkutan dengan budpekerti istiadat lokal dan agama. Pada 4 Januari 1979, Brunai dan Britania Raya sudah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan Persahabatan. Perjanjian tersebut berisi 6 pasal. Akhirnya sesudah 96 tahun di bawah pemerintahan Inggris Brunai resmi menjadi negara merdeka di bawah Sultan Hassanal Bolkiah pada 1 Januari 1984, Brunai Darussalam sudah berhasil meraih kemerdekaan sepenuhnya. Setelah merdeka Brunai menjadi sebuah negara Melayu Islam Baraja. “Melayu” diartikan dengan negara Melayu yang mengamalkan nilai-nilai tradisi atau kebudayaan Melayu yang mempunyai bagian-komponen kebaikan dan menguntungkan. “Islam” diartikan sebagai suatu dogma yang dianut negara yang bermadzhab Ahlussunnah wal Jama’ah sesuai konstitusi dan impian kemerdekaannya. Sistem Pemerintahan Brunai Darussalam Baraja yakni suatu tata cara tradisi Melayu yang telah lama ada. Brunai merdeka sebagai negara Islam di bawah pimpinan sultan ke-29, yakni Sultan Hassanal Bolkiah Mu’izzuddin wad Daulah. Panggilan resmi kenegaraan sultan ialah Yang Maha Mulia Paduka Sri Baginda. Gelar Mu’izzuddin wad Daulah (penata agama dan negara) menawarkan ciri keislaman yang selalu melekat pada setiap raja yang memerintah.  Kerajaan Brunai Darussalam yakni negara yang memiliki corak pemerintahan monarki konstitusional dengan Sultan yang menjabat selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, merangkap sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dengan dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa Menteri, yang diseleksi dan diketuai oleh Sultan sendiri.    Untuk kepentingan penelitian agama Islam, pada tanggal 16 September 1985 diresmikan pusat dakwah yang juga bertugas melaksanakan acara dakwah serta pendidikan terhadap pegawai-pegawai agama serta masyarakat luas dan sentra festival pertumbuhan dunia Islam. Di Brunai, orang-orang cacat dan anak yatim menjadi tanggungan negara. Sistem Pendidikan Seluruh pendidikan rakyat (dari TK/Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi) dan pelayanan kesehatan diberikan secara gratis. Pihak kerajaan memainkan peranan penting dalam perkembangan Islam. Peran ini tampakdari langkah pemerintahan Kesultanan Brunai untuk mendirikan pusat kajian Islam yang ditujukan untuk kepentingan observasi agama Islam. Pusat kajian yang diresmikan pada 16 September 1985 ini bertugas melakukan acara dakwah serta pendidikan terhadap pegawai-pegawai agama serta penduduk luas dan sentra pekan raya pertumbuhan dunia Islam. Geliat keislaman di Brunai Darussalam terperinci terlihat pada ketika hari-hari besar Islam, seperti Maulid Nabi SAW, Nuzulul Alquran, dan Isra Mi’raj. Setiap hari besar Islam, pihak Kesultanan Brunai senantiasa menyelenggarakan program perayaan. Bahkan, Sultan Hassanal Bolkiah sebagaipemimpin negara mewajibkan para pegawai kerajaan untuk menghadiri perayaan tersebut. Demikian bahasan perihal sejarah perkembangan Islam di Brunai Darussalam. Semoga bermanfaat.
Sumber https://dadanby.blogspot.com


EmoticonEmoticon